A. BANK DAERAH DI KABUPATEN GROBOGAN
Dalam mendukung roda perekonomian daerah, keberadaan Perbankan sebagai salah satu motor penggerak dalam memberikan akses keuangan kepada masyarakat menjadi suatu keniscayaan. Selain beberapa bank Nasional, ada tiga bank daerah yang beroperasi dengan beberapa kantor cabang pembantu yang turut andil dalam menggerakkan kegiatan perekonomian daerah. Data lembaga keuangan perbankan daerah di Kabupaten Grobogan dapat dilihat pada link dibawah ini.
Bank Daerah Kabupaten Grobogan.pdf
B. LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM)
Selain melalui bank konvensional, didirikanlah lembaga keuangan non perbankan yang terdiri dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dari Gabungan Kelompok Tani, Badan Kredit Desa (BKD) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Kabupaten Grobogan sejumlah 98, terdiri dari 7 LKM yang telah mempunyai ijin, 14 LKM yang sedang mengurusi proses perijinan dan 77 LKM belum mempunyai ijin. Lembaga ini dibawah pembinaan Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan dan telah mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Pertanian masing-masing sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk membantu para petani dalam kegiatan pertanian yang digeluti. Detail data LKM yang ada di Kabupaten Grobogan dapat dilihat pada link di bawah ini.
C. BADAN KREDIT DESA
Di tingkat desa, pemerintah juga menyediakan lembaga keuangan non bank yang mempunyai tugas memberikan support pada akses keuangan masyarakat pedesaan dalam bentuk Badan Kredit Desa. Ada sekitar 116 buah BKD yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Grobogan Adapun daftar lembaga keuangan non bank yang berbentuk Badan Kredit Desa di Kabupaten Grobogan sejumlah 116 buah yang dahulunya menjadi binaan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Detail data BKD yang beroperasi di Kabupaten grobogan dapat dilihat pada link di bawah ini.
BKD di Kabupaten Grobogan. pdf