Indeks Gini Digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan suatu wilayah secara menyeluruh. Indeks Gini berkisar antara 0 sampai 1. Apabila koefisien Gini bernilai 0 berarti pemerataan sempurna, sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan benar-benar sempurna terjadi. Jika nilai Indeks Gini kurang dari 0,3 masuk dalam kategori ketimpangan “rendah”; nilainya antara 0,3 hingga 0,5 masuk dalam kategori ketimpangan “moderat”; dan jika nilainya lebih besar dari 0,5 dikatakan berada dalam ketimpangan “tinggi”.

          Berdasarkan data yang dirilis dari biro pusat statistik, kondisi ketimpangan di Kabupaten Grobogan lebih rendah dibandingkan provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Pada akhir tahun 2017, indeks gini di Kabupaten Grobogan mencapai 0,35, sementara di Provinsi Jawa Tengah indeks gini  menyentuh angka 0,37 sementara Nasional di angka 0,39.

Indeks Gini

 

 

          Garis kemiskinan merupakan salah satu indikator kemiskinan yang menyatakan rata-rata pengeluaran makanan dan non-makanan per kapita pada kelompok referensi (reference population) yang telah ditetapkan. Kelompok referensi ini didefinisikan sebagai penduduk kelas marjinal, yaitu mereka yang hidupnya dikategorikan berada sedikit di atas. BPS menyatakan Garis kemiskinan sesungguhnya merupakan sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2.100 kilo kalor per kapita per hari dan kebutuhan minimum non-makanan yang mendasar, seperti perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan aneka barang dan jasa lainnya.

         Persentase penduduk miskin di Kabupaten Grobogan mengalami trend yang terus menurun sejak tahun 2013 sampai tahun 2017. Penurunan cukup tajam terjadi pada kurun waktu 2013-2017 yang mencapai angka 1 %. Penurunan angka kemiskinan ini diprediksikan akan terus menurun dengan semakin membaiknya fasilitas dan infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah, fasilitas kesehatan dan sarana prasarana pendidikan. Pada tahun 2021 persentase kemiskinan di Kabupaten Grobogan diproyeksikan akan menyentuh angka 11,74% jika tidak ada gejolak ekonomi yang cukup signifikan.

Prosentase Penduduk Miskin Kab. Grobogan

 

Dibandingkan dengan Kabupaten / Kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah, persentase penduduk miskin di Kabupaten Grobogan masih tergolong cukup besar. Berdasar data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa tengah, persentase tingkat kemiskinan di Kabupaten Grobogan pada tahun 2017 mencapai 13,27 atau peringkat 22 dari 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.

Penduduk Miskin

 

 

PDRB per Kapita atas dasar berlaku digunakan untuk memotret rata-rata income per capita di suatu wilayah. hal ini sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Sesuai data dari BPS, PDRB per kapita Kabupaten Grobogan masih jauh jika dibandingkan PDRB per Kapita Jawa Tengah. Pada tahun 2017 PDRB Per Kapita Kabupaten Grobogan hanya mencapai 17,26 juta rupiah atau separuh dari PDRB Per Kapita provinsi Jawa tengah yang berada pada angka 34,65 juta rupiah.

  Perbandingan PDRB Per Kapita Grobogan Vs Jawa Tengah.pdf

 

          Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Grobogan cenderung fluktuatif antara 4-6 persen selama periode 2013-2017. Pertumbuhan tertinggi tercapai pada tahun 2015 sebesar 5,96 %, sementara pertumbuhan ekonomi terendah terjadi pada tahun 2014 sebesar 4,07 %.

          Dibandingkan pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Tengah, secara overall pertumbuhan ekonomi di kabupaten Grobogan terbilang masih tertinggal. Tetapi pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Grobogan lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Pembangunan infrastruktur jalan yang cukup masive pada periode kepemimpinan Bupati yang baru (2016-2021) sangatberdampak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Grobogan. Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah dan Nasional dapat dilihat pada link berikut.

Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Kab Grobogan, Jateng dan Nasional.pdf

            PDRB merupakan akumulasi dari nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah. Bank Indonesia menyatakan bahwa Produk Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.

              Kinerja perekonomian Pemerintah Kabupaten Grobogan pada kurun waktu 2013-2017 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, hal ini dapat dilihat dari kenaikan PDRB atas dasar harga konstan pada periode tersebut. PDRB Kabupaten Grobogan mengalami peningkatan dari 14,474 triliun rupiah pada tahun 2013 menjadi 17,617 triliun rupiah pada tahun 2017 dengan Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan menyumbang sekitar 30% dari total PDRB diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran menyumbang 21% dari total PDRB.

Detail pertumbuhan PDRB atas harga konstan dan atas dasar berlaku pada periode 2013-2017 dapat dilihat pada link berikut ini.

PDRB ADHK dan PDRB ADHB 2013-2017.pdf

 

Go to top