Pengawasan dalam distribusi pupuk bersubsidi harus dilakukan dengan optimal guna mencegah terjadinya penyimpangan. Langkah tersebut perlu dikerjakan mengingat kebutuhan pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi pertanian. Hal itu disampaikan Asisten II Pemkab Grobogan Ahmadi Widodo saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di gedung Riptaloka, Selasa (27/11/2018).

“Seperti diketahui, subsidi untuk pupuk yang ditanggung pemerintah ini cukup besar. Oleh sebab itu, perlu pengawasan dan pengawalan agar penyalurannya optimal. Mulai dari produsen sampai pada pengecer dan ditingkat kelompok tani maupun petani,” tegasnya.

Ia mengharapkan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Baik itu dalam jumlah pupuk, harga pupuk, tempat, waktu dan mutunya.  Jika prinsip itu dilaksanakan dengan baik oleh seluruh komponen maka target produksi nasional ketersedian pangan dan swasembada hasil pertanian dapat tercapai.

Dalam kesempatan itu, Ahmadi sempat menegaskan jika para petani tidak perlu khawatir mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Saat ini banyak petani mulai membutuhkan pupuk karena sedang musim tanam padi. Hal ini sudah kita perhitungkan dan kebutuhan pupuk semaksimal mungkin akan dicukupi,” jelasnya.

Rakor KP3 juga dihadiri perwakilan FKPD dan manajemen produsen pupuk. Hadir pula Kepala Dinas Pertanian TPH Grobogan Edhie Sudaryanto. Acara rakor juga dihadiri para muspika dan tim KP3 tingkat kecamatan.

Sumarsono marmenambahkan, salah satu tujuan dari rakor adalah untuk menyamakan persepsi dan bertukar informasi antara produsen, distributor dan kios pengecer sebagai penyalur pupuk kepada kelompok tani serta tim KP3 sebagai tim verifikasi. Setelah rapat koordinasi ini hendaknya dilanjutkan dengan verifikasi ke lapangan sehingga mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat.